Dalam IMF Country Report No. 24/270 yang terbit pada 7 Agustus 2024 disebutkan bahwa penerapan cukai BBM berpotensi menambah penerimaan negara senilai 0,5% dari produk domestik bruto (PDB).
Pemerintah berencana menambah jenis barang yang akan dikenakan cukai, termasuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), plastik, tiket konser hingga makanan siap saji.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken aturan terbaru yang berkaitan dengan kesehatan nasional. Salah satu hal yang dibahas adalah pengenaan cukai pada pangan olahan, termasuk makanan siap saji.