Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 di berbagai wilayah.
Mengantisipasi meningkatnya pasien Covid-19, Pemkab Balangan menyiapkan dua gedung asrama milik Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten setempat sebagai tempat karantina atau isolasi.