Gaji Ke 13

THR 2026 untuk ASN dan karyawan swasta ditentukan aturan berbeda, besaran, serta pajak penghasilan sesuai ketentuan pemerintah dan Kemenaker.

Daftar PNS yang Tidak Berhak Mendapatkan THR dan Gaji ke-13
Menurut Pasal 3 ayat (1), aparatur negara yang berhak menerima THR dan gaji ke-13, adalah PNS dan calon PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.