Inilah beberapa jenis kebocoran data terbesar dalam sejarah yang terjadi di dunia.
"KPU akan menyampaikan ke MK bahwa apa yang sudah kami laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ketua KPU RI, Ilham Saputra.
Ada kerugian warga secara materi hingga Rp 890 juta yang harus dibayarkan Pemprov Kalsel jika dinyatakan bersalah.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI digugat senilai Rp5,25 miliar oleh sebuah perusahaan bernama PT Yudati Putera Sentosa.