Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi UU. Dengan disahnya aturan tersebut, ibu pekerja yang melahirkan dapat menerima cuti hingga enam bulan.
Inilah cara menerapkan work life balance dari para ibu yang bekerja sebagai CEO di perusahaan.
Jadi ibu baru bukanlah hal yang mudah atau glamor, sebagaimana yang mungkin disuguhkan oleh beberapa influencer media sosial, dan banyaknya gambaran ideal di internet telah terbukti merugikan bagi ibu-ibu.
Tingginya AKI menunjukkan bahwa masih banyak ibu hamil dan melahirkan yang tidak mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas