Ketahui cara aman naik transportasi umum bagi ibu atau wanita selama periode kehamilan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi UU. Dengan disahnya aturan tersebut, ibu pekerja yang melahirkan dapat menerima cuti hingga enam bulan.
Perlakuan khusus yang diakui dalam program ini mencakup pemeriksaan kesehatan rutin yang dirancang khusus untuk memonitor dan memastikan kesehatan ibu hamil.