Indef

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan bahwa penurunan jumlah pemudik Lebaran 2025 merupakan indikasi melemahnya daya beli masyarakat.

Perhatian! Pembangunan Rumah Pribadi Akan Dikenai Pajak 2,4 Persen di 2025
Kegiatan membangun yang dimaksud dalam aturan itu tak hanya membangun rumah baru, melainkan juga perluasan bangunan lama. Pajak berlaku untuk rumah dengan konstruksi utamanya terdiri dari kayu, beton, pasangan batu bata atau bahan sejenis, dan/atau baja serta diperuntukkan bagi tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha.