BRI telah memblokir lebih dari 3 ribu rekening, tepatnya sebanyak 3.003 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk kegiatan transaksi judi online.
Baru-baru ini praktik judi online (judol) menjadi sorotan publik. Mereka yang terlibat dalam promosi hingga yang menjadi bekingan juga turut diproses oleh aparat penegak hukum. Bahkan, dalam promosi judi online ini diduga ada 28 artis yang terlibat.
Inilah deretan konglomerat dunia yang meraih harta kekayaan dari bisnis judi.
Judi online ini menyasar kalangan yang rentan, terutama anak-anak di bawah umur 10 tahun. Bahkan, data menunjukkan lebih dari 47 ribu anak-anak usia di bawah 10 tahun telah terlibat dalam aktivitas judi online.