Keadilan Restoratif

Sejumlah pakar hukum merekomendasikan kebijakan keadilan restoratif (restorative justice) menjadi salah satu prioritas dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP)

Demi Keadilan Restoratif yang Lebih Baik, P3KHAM UNS Ajukan Empat Rekomendasi Kebijakan
P3KHAM UNS memberikan sejumlah rekomendasi yang dapat menjadi masukan dan perbaikan pelaksanaan kebijakan keadilan restoratif ke depan.