starbanjar.com

mv lakas

Kapal MV Lakas Sudah Kantongi SPB, Bakamla RI Bilang Seluruh Dokumen Perizinan Sudah Lengkap

Sempat Ditahan Agustus 2024 Lalu, Kapal MV Lakas Kini Diizinkan Berlayar Usai Dipastikan Bakamla Angkut Wood Pellet Legal

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) kembali menegaskan, kapal MV Lakas yang mengangkut wood pellet milik PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) dari Pelabuhan Gorontalo menuju pelabuhan di Fushiki, Jepang, telah memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB)

Redaksi