Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong generasi muda untuk mempersiapkan diri terhadap ketidakpastian masa depan dengan mengambil manfaat dari produk dan layanan asuransi.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa guru ternyata menjadi kelompok paling besar yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal.
Seiring dengan meningkatnya adopsi kendaraan listrik, muncul perhatian akan risiko yang terkait dengan asuransi kendaraan listrik yang dinilai lebih tinggi dibanding kendaraan konvensional.
Penting untuk diingat bahwa menggunakan layanan pinjaman yang tidak berizin dapat membawa risiko yang tidak diinginkan bagi masyarakat.