Sritex secara grup mencatatkan jumlah karyawan tetap hingga akhir Maret 2024 sebanyak 11.249 orang, mengalami penurunan sekitar 20% dari periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 14.138 karyawan.
Kepailitan atau pailit adalah kondisi di mana uatu perusahaan atau badan usaha tidak mampu membayar utangnya tepat waktu dan/atau jumlah utangnya melebihi harta yang dimiliki.
Industri tekstil sedang dihantam badai yang berakibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga sang pabrik terpaksa gulung tikar atau pailit.
Terungkap total utang Sritex (SRIL) yang resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang