Jembatan Sei Alalak dibangun untuk menggantikan Jembatan Kayu Tangi 1 yang telah berusia sekitar 30 tahun dan menjadi jalur utama akses Kota Banjarmasin dengan berbagai wilayah di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Pembangunan Jembatan Sei Alalak menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp278 miliar.