Rekening

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kini memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mengaktifkan kembali rekening dormant (tidak aktif) secara digital melalui super apps BRImo.

Tanggapan BRI Terkait Pemblokiran Rekening Tidak Aktif oleh PPATK
BRI berkomitmen untuk mematuhi regulasi dan melaksanakan apa yang menjadi concerns dari regulator, dalam melaksanakan penghentian transaksi atas rekening dormant.

Pemblokiran Rekening oleh PPATK, Begini Tanggung Jawab Lembaganya
PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Struktur organisasi terdiri dari Kepala, Wakil Kepala, Sekretaris Utama, dan beberapa deputi yang membidangi analisis, kerja sama, serta pengawasan.

Awas Diblokir! Ini Jenis Rekening yang Masuk Kriteria 'Menganggur' Menurut PPATK
Kebijakan ini tidak serta-merta berlaku untuk semua rekening pasif, melainkan memiliki kriteria khusus yang mengacu pada tingkat risiko dan profil nasabah masing-masing bank.