BULOG didirikan pada tahun 1967 sebagai lembaga non-departemen (LPND) yang bertujuan untuk mengamankan penyediaan pangan dan stabilisasi harga dalam rangka memperkuat pemerintahan baru pasca-kemerdekaan Indonesia.
MPR RI resmi menganulir TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno. Pencabutan TAP MPRS tersebut sekaligus mengakhiri tuduhan pengkhianatan yang dilakukan Soekarno terhadap bangsa.