Spotify

Sebagaimana diketahui, biaya berlangganan Netflix, Spotify, Youtube Premium, dan sebagainya akan terkena kenaikan PPN 12%.

Menghitung Ulang Biaya Netflix dan Spotify Setelah Kenaikan PPN
Pemerintah menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kebijakan ini juga akan menyasar layanan hiburan digital, termasuk Netflix dan Spotify.

Ini Dia Barang dan Jasa Kesukaan Gen Z yang Mulai Dikenai PPN 12 Persen
Kenaikan PPN akan terasa cukup signifikan, terutama bagi Gen Z yang cenderung memiliki pola belanja konsumtif, khususnya untuk barang dan jasa yang sering mengalami kenaikan harga. Dalam hal ini, Gen Z, Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mengakibatkan tambahan pajak sebesar Rp1.748.265 per tahun yang harus ditanggung oleh konsumen.

Spotify Wrapped 2024: Begini Cara Menggunakannya
Catat! Ini Jadwal rilis fitur Spotify Wrapped 2024 sekaligus cara menggunakannya.