Kepailitan atau pailit adalah kondisi di mana uatu perusahaan atau badan usaha tidak mampu membayar utangnya tepat waktu dan/atau jumlah utangnya melebihi harta yang dimiliki.
Terungkap total utang Sritex (SRIL) yang resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang