Praktik penyelewengan gas elpiji 3 kg bersubsidi masih marak ditemukan di sejumlah daerah. PT Pertamina Patra Niaga menemukan lagi praktik Penyelewengan ini.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa masalah terkait pengalihan rumah bersubsidi kepada pihak-pihak yang tidak berhak.
Dalam IMF Country Report No. 24/270 yang terbit pada 7 Agustus 2024 disebutkan bahwa penerapan cukai BBM berpotensi menambah penerimaan negara senilai 0,5% dari produk domestik bruto (PDB).
Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menyarankan kepada pemerintah untuk tetap menahan harga bahan bakar minyak (BBM) dan listrik subsidi bagi masyarakat Indonesia.