BULOG didirikan pada tahun 1967 sebagai lembaga non-departemen (LPND) yang bertujuan untuk mengamankan penyediaan pangan dan stabilisasi harga dalam rangka memperkuat pemerintahan baru pasca-kemerdekaan Indonesia.
Belanda, negara kecil di Eropa Barat dengan luas hanya 41.500 kilometer persegi, telah membuktikan bahwa keterbatasan lahan bukan halangan untuk swasembada pangan. Sebagai eksportir pertanian terbesar kedua di dunia, Belanda telah mengembangkan sistem pertanian yang efisien dan berbasis teknologi tinggi.
Salah satu masalah mendasar dari kegagalan proyek ini adalah minimnya keterlibatan masyarakat lokal, khususnya masyarakat adat, dalam proses perencanaan dan implementasi.