Homelogo-ta

Tarif Nik

Pemerintah bakal memungut biaya Rp1.000 setiap kali lembaga atau kementerian mengakses nomor NIK.
STARBANJAR - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menerapkan pembayaran untuk akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada database kependudukan.