Diketahui bahwa tokoh yang pertama kali memperkenalkan istilah "THR" adalah Soekiman Wirjosandjojo, yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri dari Masyumi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 di berbagai wilayah.
Inilah beberapa cara bijak mengelola dan memanfaatkan uang THR agar tidak cepat habis. Selamat mencoba!
THR bukanlah sekadar imbauan, melainkan merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang bagi pekerja/buruh.