starbanjar.com
Gejala virus Omicron dari ringan hingga sedang

Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Tok, Tiga Daerah di Kalsel Resmi Menerapkan PPKM Level Empat

Redaksi Starbanjar
06.9.2021

STARBANJAR - Pemerintah secara resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali, Senin (6/9/2021). 

Khusus untuk di Kalimantan Selatan, daerah yang menerapkan PPKM level empat hanya ada tiga Kabupaten dan Kota, yaitu Banjarmasin, Banjarbaru dan Kotabaru. Kebijakan itu berlaku mulai 7 September hingga 20 September 2021 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya menyebut luar Jawa-Bali dilakukan perpanjangan PPKM Level 4 diterapkan di 23 kabupaten dan kota. Sebelumnya adalah di 34 kabupaten dan kota.

"Untuk PPKM Level 3 diterapkan di 314 kabupaten/kota, naik dari sebelumnya di 303 kabupaten/kota. PPKM Level 2 diterapkan pada 49 kabupaten/kota, ini sama dengan yang sebelumnya," ujar Airlangga.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar mengatakan Presiden Joko Widodo menekankan Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu singkat, oleh karena itu disiapkan protokol hidup bersama Covid-19.

Kendati demikian, pemerintah menerapkan sejumlah penyesuaian dalam perpanjangan PPKM kali ini. 

Misalnya, waktu makan menjadi 60 menit dengan kapasitas 50% akan dilakukan uji coba 20 tempat wisata level 3 dengan penerapan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi. Luhut juga menyampaikan, situasi perkembangan covid-19 di Jawa-Bali terus terkendali.

"Situasi terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di level 4. Dimana pada tanggal 5 September 2021 hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali, yang ada pada level 4 dari sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten," tambahnya.

"Peningkatan yang signifikan terjadi pada level 2 dimana kota/kabupaten meningkat dari sebelumnya 27 menjadi 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi," imbuh Luhut.