DKPP RI Beri Sanksi Lima Komisioner Bawaslu Kalsel

20 Mei, 2021 02:25 WIB

Penulis:Redaksi Starbanjar

WhatsApp-Image-2021-01-21-at-14.07.01-768x431.jpeg
Lima Komisioner Bawaslu Kalsel. Source: DKPP RI undefined

STARBANJAR- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhi sanksi peringatan kepada lima komisioner Bawaslu Kalsel, Rabu (19/5/2021).

Sanksi ini diberikan DKPP lantaran para komisioner dinilai terbukti melanggar etik sebagai pengawas pemilu. Khususnya, ketika Bawaslu Kalsel melakukan penanganan laporan dari tim Haji Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D).

Dalam sidang, diputuskan kelima komisioner Bawaslu Kalsel terbukti melakukan pelanggaran etik akibat tidak profesional dan tidak terbuka dalam menangani laporan Tim H2D.

“Kaburnya atau tidak terangnya kajian keterpenuhan atau ketidakterpenuhan setiap unsur dalam pasal dengan peristiwa atau kejadian, mereduksi (menurunkan) kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu Kalimantan Selatan,” ungkap Didik Supriyanto, sebagai salah satu anggota DKPP RI.

“Dengan demikian dalil aduan Pengadu (Tim H2D) terbukti, dan jawaban Para Teradu tidak meyakinkan DKPP RI”, ucap Prof. Teguh Prasetyo selaku majelis etik dalam pembacaan putusan.

Untuk diketahui, sebelumnya tim H2D melayangkan laporan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh paslon Sahbirin-Muhidin berupa pembagian bakul Covid-19 kepada Bawaslu.

Hanya saja, laporan itu ditolak oleh Bawaslu Kalsel karena dianggap tidak memenuhi unsur pelanggaran. Tim H2D juga tak menerima hasil kajian dari putusan tersebut.

Kuasa hukum H2D, M Rajiv Barokah, memang merasa ada banyak kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh Bawaslu Kalsel dalam menangani laporan penyalahgunaan dana APBD oleh H. Sahbirin.

“Dalil kami terbukti. Andai saja Bawaslu Kalsel tegak lurus, pastinya Sahbirin-Muhidin didiskualifikasi sejak kemarin-kemarin,” ujar Raziv.

Dirinya juga kembali mengingatkan kepada seluruh pihak, baik penyelenggara, pengawas, serta pasangan calon untuk menjaga prinsip kejujuran dan keadilan dalam pemilihan gubernur Kalimantan Selatan 2020.

“Jangan sampai kehendak jutaan rakyat Banua teranulir akibat ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.” pungkas Raziv.