Rugikan Petani, APTI Rembang Tolak Revisi PP 109/2012

15 Agustus, 2021 17:52 WIB

Penulis:Redaksi Starbanjar

jombang tembakau.jpg
Petani tembakau Jombang sedang memeriksa daun-daun pohon tembakau.

STARBANJAR - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak tegas rencana revisi beleid tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Hal ini disampaikan setelah penolakan revisi PP 109 Tahun 2012 yang sama dilakukan oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di wilayah Pamekasan.

Ketua APTI Rembang Sutiyo menjelaskan, revisi jelas semakin memberatkan petani karena posisinya yang berada di ujung mata rantai. 

“Petani condong ke penolakan. Ketika regulasi ini keluar dan industri bereaksi dengan regulasi itu, maka yang paling ujung dan merasakan tekanannya itu petani. Petani ini di bagian bawah, selalu kena imbas,” jelas Sutiyoso dilansir dari trenasia, Minggu (15/8/2021).

Dia mencontohkan beberapa waktu lalu ada isu kenaikan cukai, dan langsung berimbas ke para petani, apalagi terkait rencana revisi PP 109. Pihaknya sejauh ini juga tidak dilibatkan maupun tidak mendapatkan sosialisasi mengenai rencana Pemerintah tersebut.

“Petani ini sedang galau sekali. Pertama, kami ini sedang mengalami dampak dari perubahan cuaca yang cukup merugikan dari proses pertaniannya. Ditambah dengan pandemi ini, jelas semakin memberikan dampak ekonomi yang cukup dalam bagi petani,” kata Sutiyo.

Dia menjelaskan tembakau memiliki dampak yang besar sekali untuk wilayah Rembang. Selain itu pertanian tembakau punya dampak terhadap kondisi ketenagakerjaan karena proses penanaman sampai produksi memerlukan banyak orang, yang kemudian menyerap banyak tenaga kerja.

“Jadi karena kondisi tanah di sini yang awalnya gersang, itu petani susah menanami komoditas. Hingga akhirnya ada komdoitas tembakau yang alhamdulillah mengangkat perekonomian di wilayah Rembang,” ujarnya.

Menurut Sutiyo, hingga pada level pemerintah tembakau Rembang juga memberikan kontribusi melalui penerimaan cukai, apalagi Rembang ini cukup cepat perkembangannya.

“Di tahun lalu, Rembang jadi wilayah penyumbang cukai tertinggi ke-3 setelah Temanggung dan Kudus, dengan nilai cukainya saya dapat info itu mencapai Rp30 miliar pada tahun lalu. Itu kan besar sekali,” imbuhnya.