Bagikan:
JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) kembali mencatatkan prestasi dengan memenangkan dua penghargaan bergengsi dalam ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat. Acara tersebut berlangsung di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Desember 2024.
BRI berhasil masuk kedalam peringkat tiga besar nasional dengan skor 98,89 pada kategori Kualifikasi Informatif BUMN. Penghargaan ini menjadi bukti nyata dedikasi BRI dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan, yang mencerminkan komitmennya terhadap tata kelola yang baik.
Selain itu, BRI juga mendapatkan penghargaan Badan Publik Terbaik Nasional “Arkaya Wiwarta Prajanugraha” bersama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Universitas Negeri Malang.
Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto yang hadir langsung menerima penghargaan tersebut menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih. Andrijanto menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam menjaga kepercayaan publik.
“Keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun kepercayaan serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen BRI untuk terus menghadirkan tata kelola perusahaan yang transparan, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan nasabah,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi Informasi Pusat mengungkapkan bahwa jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif meningkat pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kami laporkan dari jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berjumlah 162 atau 44,63 persen dari 363. Naik secara signifikan dari tahun 2023 sebanyak 139 badan publik dari 369," kata Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024, malam.
Donny menjelaskan bahwa data tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik yang berjumlah sebanyak 363 badan dan dibagi menjadi tujuh kategori, yakni kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga non struktural, badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri (PTN), dan partai politik.
Metode penilaian dimulai dengan memberikan self-assessment questionnaire (SAQ) kepada badan publik dan dilanjutkan dengan uji publik. Selain itu, penilaian turut memperhatikan dampak dari kebijakan keterbukaan informasi publik di badan publik tersebut.
“Keberhasilan BRI mencapai usia 129 tahun merupakan buah dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik secara efektif dan efisien. BRI senantiasa menjaga agar kelima prinsip GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness telah menjadi landasan pelaksanaan operasional bisnis dan layanan perseroan,” pungkas Andrijanto
Tulisan ini telah tayang di jogjaaja.com oleh Redaksi pada 20 Des 2024