Bagikan:
JAKARTA — Seperti yang telah Anda ketahui, guna mendorong terwujudnya kerja yang layak untuk pekerja lepas (freelancer), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) beberapa waktu lalu meluncurkan inisiatif terbaru berupa kalkulator online. Sebuah cara untuk penghitungan upah layak khusus freelancer.
Kalkulator ini dapat diakses secara gratis di http://upahlayakfreelancer.sindikasi.org/. Upah layak dimaksudkan sebagai upah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja serta keluarganya, meningkatkan kualitas hidup, serta memberikan kesempatan untuk menikmati kehidupan pribadi, sosial, dan profesional.
Upah layak berbeda dari upah minimum yang hanya cukup untuk kebutuhan dasar dan seringkali tidak dapat mengeluarkan pekerja dari lingkaran utang, ujar Estu Putri Wilujeng sebagai Koordinator Tim Peneliti Upah Layak SINDIKASI.
Menurut Estu, penentuan upah layak ini mengadaptasi pemikiran Seubert, Hopfgarten, dan Glaser yang mengintegrasikan konsep upah dan kerja layak dengan penyesuaian dari kajian SINDIKASI, seperti yang dipaparkan dalam buku “Upah Layak untuk Semua: Model Pengupahan Pekerja Lepas Industri Media dan Kreatif”.
Untuk mendapatkan perhitungan upah layak, freelancer harus mengisi data yang mencakup beberapa dimensi kebutuhan. Pertama, dimensi reproduktif dan material yang meliputi kebutuhan sehari-hari.
Kedua adalah dimensi status dan rekognisi yang mencakup pengalaman kerja, keterampilan, dan beban kerja. Ketiga dimensi aktualisasi diri yang mencakup pengembangan diri secara mandiri maupun institusional.
Dalam bukunya SINDIKASI untuk upah dilihat dari simulasi dan analisis menimbang dari alat kerja utama seperti laptop, alat tulis, tablet, dan lainnya. Kemudian, melihat dari sisi kebutuhan reproduktif seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan tabungan. Lalu, kebutuhan untuk perkembangan diri menjadi bagian dari perhitungan, seperti langganan kelas online, bootcamp, dan kursus.
Dari perhitungan dari ketiga variabel tersebut dapat mendapatkan upah layak untuk pekerja lepas atau freelancer. Uang komunikasi seperti pulsa internet kerap kali menjadi bagian dari perhitungan biaya produksi. Untuk jaminan sosial, idealnya sudah menjadi bagian produktif dan reproduktif.
Ketua Umum SINDIKASI, Ikhsan Raharjo, menyoroti masalah legal formal yang menghambat perlindungan upah bagi freelancer. Regulasi dan lembaga negara belum mampu mendefinisikan kelompok freelancer dengan jelas, sehingga berdampak pada lemahnya perlindungan mereka.
Misalnya, Badan Pusat Statistik menggunakan istilah “pekerja bebas”, BPJS Ketenagakerjaan menggolongkan freelancer dan pengusaha sebagai “Pekerja Bukan Penerima Upah”, Kementerian Ketenagakerjaan mendefinisikannya sebagai pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sementara Undang-Undang No 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat mengkategorikan mereka sebagai “pekerja mandiri”.
Ikhsan juga mengungkapkan bahwa praktik pencurian upah masih sering terjadi, seperti pemberi kerja yang terlambat membayar upah, memberikan nominal yang kurang dari yang disepakati, atau bahkan menghilang setelah pekerjaan selesai.
Selain itu, Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang memperbolehkan perjanjian kerja lisan menjadi celah pelanggaran pengupahan. Ketiadaan perjanjian kerja tertulis membuat freelancer rentan terhadap perlakuan yang tidak adil dari pemberi kerja yang seringkali enggan membuat dokumen tertulis.
Direktur Ekonomi Digital Center for Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda saat peluncuran Juli lalu menyoroti pengakuan kelompok freelancer di ekonomi gig. Mereka seperti pengemudi daring, yang sering terjebak dalam hubungan kemitraan yang tidak jelas.
Dalam bukunya SINDIKASI untuk upah dilihat dari simulasi dan analisis menimbang dari alat kerja utama seperti laptop, alat tulis, tablet, dan lainnya. Kemudian, melihat dari sisi kebutuhan reproduktif seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan tabungan. Lalu, kebutuhan untuk perkembangan diri menjadi bagian dari perhitungan, seperti langganan kelas online, bootcamp, dan kursus.
Dari perhitungan dari ketiga variabel tersebut dapat mendapatkan upah layak untuk pekerja lepas atau freelancer. Uang komunikasi seperti pulsa internet kerap kali menjadi bagian dari perhitungan biaya produksi. Untuk jaminan sosial, idealnya sudah menjadi bagian produktif dan reproduktif.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Ilyas Maulana Firdaus pada 09 Sep 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 12 Sep 2024