starbanjar.com

barang mewah

Motor dan Mobil Kategori Mewah yang Kena PPN 12 Persen, Simak Rinciannya

Ketahui jenis motor dan mobil yang terkena PPN 12 persen kategori barang mewah.

Redaksi Daerah
Ilustrasi pajak.

Barang Mewah Akan Dikenai PPN 12% di 2025, Ini Kategorinya

Jika Prabowo memutuskan mulai Januari 2025 PPN akan bersifat multitarif, atau dengan tarif 12% khusus untuk barang-barang mewah, maka akan ada perubahan harga untuk sejumlah barang yang dikonsumsi oleh kalangan kaya

Redaksi Daerah
Peluncuran The All New 5 BMW - Panji 1.jpg

PPN 12% Khusus Barang Mewah Siap Berlaku Tahun Depan

Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan dirancang untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa membebani masyarakat menengah ke bawah.

Redaksi Daerah