Kota Banjarmasin kini kembali berada di status PPKM level 3, terhitung mulai Selasa (15/2/2022).
Tempat peribadatan di Kota Banjarmasin dipastikan akan tetap dibuka selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV.
Minimnya persentase capaian tersebut membuat Ibnu meminta semua pihak untuk sama-sama mendukung program ini.
Penerapan protokol kesehatan di kalangan warga Kota Banjarmasin boleh dibilang masih lemah.