Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023, bulan April memiliki beberapa hari libur di luar akhir pekan, terkait dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2024.
Pengamatan hilal untuk awal Ramadan 2024/1445 H akan diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama dan kantor-kantor Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota