Baru-baru ini praktik judi online (judol) menjadi sorotan publik. Mereka yang terlibat dalam promosi hingga yang menjadi bekingan juga turut diproses oleh aparat penegak hukum. Bahkan, dalam promosi judi online ini diduga ada 28 artis yang terlibat.
Total pinjaman di Pulau Jawa mencapai Rp45,77 triliun, sedangkan total pinjaman di luar Jawa berada di angka Rp13,87 triliun.