Kegiatan ekspor pasir laut kembali beroperasi setelah 20 tahun menjadi tindakan yang ilegal. Berikut dampak-dampaknya.
Hampir 25% pelaut melaporkan tingkat stres yang tinggi, sedangkan lebih dari 20% mungkin mengalami depresi berat, dan 23% menunjukkan indikasi gangguan kecemasan umum.