Kegiatan membangun yang dimaksud dalam aturan itu tak hanya membangun rumah baru, melainkan juga perluasan bangunan lama.
Salah satu proyek besar yang dilaksanakan adalah revitalisasi Pasar Mebel Gilingan. Proyek ini didanai oleh pemerintah pusat dengan anggaran sekitar Rp50,8 miliar yang bersumber dari Kementerian Perindustrian.