Reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Hak prerogatif adalah hak istimewa yang dimiliki oleh presiden untuk melakukan tindakan tertentu, dan dapat dilakukan tanpa perlu meminta pertimbangan serta persetujuan dari pihak manapun.
Bahlil akan melanjutkan apa yang telah dilakukan Menteri terdahulunya Arifin Tasrif, khususnya dalam optimalisasi sumur-sumur minyak yang telah diberikan oleh SKK Migas.