Svlk

Pemerintah menegaskan industri wood pellet, termasuk di Gorontalo, tidak berasal dari deforestasi. Semua telah diverifikasi melalui sistem SVLK.

Mampu Penuhi SLVK, Produk Wood Pellet Indonesia Terjamin dari Tempat yang Sah dan Berkelanjutan
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI) memastikan bahwa produk pelet kayu atau wood pellet asal Indonesia jika diekspor disertai dengan dokumen V-Legal/Lisensi FLEGT maka telah memenuhi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK).