starbanjar.com

tembakau

Tembakau Linting.jpg

Ketentuan Penyamarataan Tembakau dan Narkoba dalam RUU Kesehatan Didesak untuk Dihapus

Anggota Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo, meminta ketentuan yang menyamaratakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika dalam RUU Kesehatan dihapus. Alasannya, ketentuan tersebut bakal mengeliminasi industri hasil tembakau sekaligus merenggut nafkah hidup para pekerjanya.

Redaksi
Tembakau Linting.jpg

RUU Kesehatan Dapat Timbulkan Polemik dan Ancam Mata Pencaharian di Sektor Tembakau

Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Azizi Hasbullah, menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dapat menimbulkan polemik, lantaran adanya pasal yang menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika yang merupakan zat haram. Pasal terkait “zat adiktif” ini dinilai dapat mengancam mata pencaharian di sektor tembakau yang mayoritas adalah warga NU.

Redaksi
Ilustrasi-Perkebunan-Tembakau.jpg

Rokok Disejajarkan dengan Narkoba, Nasib Industri Tembakau di Ujung Tanduk

Para pelaku Industri Hasil Tembakau, mulai dari petani, pekerja, pedagang, hingga konsumen dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius jika RUU ini disahkan.

Redaksi
Rokok

Rancangan Revisi PP 109/2012 Dinilai Akan Menekan Keberadaan Industri Tembakau

Industri hasil tembakau (IHT) selama ini menjadi salah satu industri yang diatur paling ketat, tidak hanya di tingkat nasional dengan keberadaan Peraturan Pemerintah No. 109/2012 (PP 109/2012) namun juga di tingkat daerah melalui 400 regulasi di tingkat daerah. Rencana revisi PP 109/102 dinilai dapat menekan keberadaan industri tembakau.

Redaksi