starbanjar.com

tes covid 19

Asasasa

Mulai 29 Oktober, Tarif Baru RT-PCR Rp 300 Ribu Berlaku di Kalsel

"Sejumlah sanksi pasti akan dikenakan bagi fasyankes yang melanggar," tegas Kepala Dinas Kesehatan, Muhammad Muslim.

Redaksi Starbanjar