Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menyebutnya sebagai uji coba operasional terbatas.
Dua hari lagi masa kontrak proyek Jembatan Alalak Baru senilai Rp 278 Miliar akan berakhir, tepatnya pada Rabu (15/9/2021) lusa.