Ppn 12

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) merilis aturan terkait pengembalian kelebihan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang telah berlaku pada 1 Januari 2024.

Penjelasan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah yang Perlu Anda Ketahui
Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023, berikut barang kena PPnBM

PPN 12 Persen Jadi Beban, Gen Z Kurangi Konsumsi Netflix dan Spotify
Sebagaimana diketahui, biaya berlangganan Netflix, Spotify, Youtube Premium, dan sebagainya akan terkena kenaikan PPN 12%.

Menghitung Ulang Biaya Netflix dan Spotify Setelah Kenaikan PPN
Pemerintah menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kebijakan ini juga akan menyasar layanan hiburan digital, termasuk Netflix dan Spotify.