Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI, Diana Kusumastuti, meninjau Kampung Muara Kelayan, pada Senin (27/9/2021).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menyebutnya sebagai uji coba operasional terbatas.
Dua hari lagi masa kontrak proyek Jembatan Alalak Baru senilai Rp 278 Miliar akan berakhir, tepatnya pada Rabu (15/9/2021) lusa.
Proyek Jembatan Alalak 1 progresnya kini sudah mencapai 97 persen dan bakal dilakukan uji coba pada 30 Agustus mendatang.